You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mak Kawing
Mak Kawing

Kec. Balai, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Makkawing, Kecamatan Balai -- selengkapnya...

Alur Permohonan Informasi Publik

Administrator 08 Januari 2024 Dibaca 29 Kali

Layanan Informasi & Mekanisme Permohonan 

  • Cara mengajukan: datang langsung ke kantor desa, lewat WhatsApp resmi, email, atau formulir online di website desa.
  • Formulir: Formulir Permohonan Informasi Publik (fisik/digital) + identitas pemohon + uraian informasi yang diminta.
  • Waktu respon: Maksimum 10 hari kerja sesuai ketentuan umum UU KIP (dapat diatur lebih cepat untuk informasi sederhana).
  • Biaya: Salinan/lembar fotokopi dapat dikenakan biaya sesuai ketentuan desa (cantumkan tarif).
  • Prosedur penolakan: Surat penolakan resmi dengan alasan yang jelas dan rujukan pasal pengecualian UU KIP; informasi tentang mekanisme keberatan/komisi informasi.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan