You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mak Kawing
Mak Kawing

Kec. Balai, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Makkawing, Kecamatan Balai -- selengkapnya...

HIMBAUAN: Pemerintah Desa Mak Kawing Larang Aktivitas Membakar Lahan untuk Sementara Waktu

Administrator 22 Agustus 2026 Dibaca 24 Kali
HIMBAUAN: Pemerintah Desa Mak Kawing Larang Aktivitas Membakar Lahan untuk Sementara Waktu

Mak Kawing — Pemerintah Desa Mak Kawing mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, kebun, maupun sampah untuk sementara waktu. Himbauan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan menyusul meningkatnya risiko kebakaran lahan dan hutan akibat musim kemarau yang tengah berlangsung.

Kepala Desa Mak Kawing, Yulius, A.Md, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lahan dari ancaman api. Menurutnya, kondisi cuaca yang kering disertai angin dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran, sehingga pencegahan sejak dini menjadi sangat penting.

"Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga lahan dari api. Jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar bagi lingkungan dan kesehatan kita bersama," ujar Yulius.

Poin-poin himbauan yang disampaikan kepada warga:

  1. Tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, maupun sampah secara sembarangan.
  2. Tidak meninggalkan api atau bara api setelah melakukan kegiatan di lahan.
  3. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran dan penyebaran api.
  4. Segera melaporkan kepada aparat desa apabila melihat adanya kebakaran yang berpotensi meluas.

Pemerintah desa juga mengingatkan bahwa kabut asap akibat kebakaran lahan dapat mengganggu kesehatan pernapasan warga sekitar, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Selain risiko kesehatan dan lingkungan, pelaku pembakaran lahan juga dapat dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi, warga diminta untuk segera menghubungi aparat desa apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal maupun lahan pertanian dan perkebunan.

"Mari jaga lahan kita, cegah kebakaran, dan lindungi lingkungan bersama-sama," tutup Yulius.

Dikeluarkan oleh: Pemerintah Desa Mak Kawing

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan